12 December 2013

Askes PNS


1.     Membuat Kartu Askes
Pengurusan Kartu Askes sangat mudah. Peserta bisa memperoleh Kartu Askes di Kantor Askes terdekat dan mobil customer service yang kebetulan mengunjungi instansi. Untuk memperoleh Kartu Askes tersebut, Peserta mengisi Daftar Isian Registrasi Peserta yang bisa di peroleh di setiap Kantor Cabang Askes,  Askes Center, mobil customer service Askes atau download pada website PT Askes (Persero) pada menu layanan peserta submenu formulir pendaftaran peserta. Pada saat pengurusan Kartu Askes, selain Daftar Isian Registrasi Peserta, Peserta melampirkan pasfoto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar ukuran 3 x 4 cm, kecuali bagi anak usia balita dan menunjukkan:
  • Asli / fotokopi Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) / Pensiunan / Petikan Gelar Kehormatan Veteran /  Perintis Kemerdekaan / Pegawai Tidak Tetap.
  • Fotokopi Daftar Gaji terakhir yang dilegalisir bagi  PNS dan  Surat Tanda Bukti Penerima Pensiun (STBPP) bagi Penerima Pensiun.
  • Fotokopi Surat Nikah, Akte Kelahiran Anak/Keterangan Lahir, Surat Keputusan Pengadilan Negeri untuk Anak Angkat.
  • Surat Keterangan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi (bagi anak berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
  • Asli / fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat Pernyataan/Keterangan Melaksanakan Tugas perorangan (SPMT)  bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).

2.     Askes Bagi Istri
Untuk memperoleh Kartu Askes Istri atau Suami, Istri atau Suami mengisi Daftar Isian Perubahan Registrasi  Peserta yang bisa di peroleh di setiap Kantor Cabang Askes,  Askes Center, mobil customer service Askes atau download pada website PT Askes (Persero) pada menu layanan peserta submenuformulir pendaftaran peserta. Pada saat pengurusan Kartu Askes pasangan, selain Daftar Isian Perubahan Registrasi  Peserta, melampirkan 1 (satu) lembar pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 cm bagi suami/istri dan menunjukkan:
1.     Fotokopi Surat Nikah
2.     Fotokopi daftar gaji yang dilegalisir

3.     Askes Bagi Anak
Anak yang baru lahir mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan sampai dengan usia 3 bulan dengan mengikut Kartu Askes Ibu. Setelah berusia 3 bulan Anak bisa mendapakan Kartu Askes atas nama sendiri. Pengurusan Kartu Askes anak adalah mengisi Daftar Isian Perubahan Registrasi  Peserta yang bisa di peroleh di setiap Kantor Cabang Askes,  Askes Center, mobil customer service Askes atau download pada website PT Askes (Persero) pada menu layanan peserta submenu formulir pendaftaran peserta. Selain Daftar Isian Perubahan Registrasi  Peserta, Peserta menunjukkan fotokopi Akte Kelahiran Anak/Surat Keterangan Kelahiran, fotokopi daftar gaji yang dilegalisir, yang mencantumkan anak tersebut sebagai tanggungan Peserta.
Jumlah anak yang dijamin oleh PT Askes (Persero) adalah 2 (dua) orang, sesuai dengan urutan tanggal lahir, yang mendapat tunjangan anak. Anak usia di atas 21 tahun bisa dijamin sampai dengan usia 25 tahun bila anak masih kuliah. Untuk memperpanjang kepesertaan anak, Peserta dapat mengisi Daftar Isian Perubahan Registrasi  Peserta yang bisa di peroleh di setiap Kantor Cabang Askes,  Askes Center, mobil customer service Askes atau download pada website PT Askes (Persero) pada menu layanan peserta submenu formulir pendaftaran peserta. Selain Daftar Isian Perubahan Registrasi  Peserta,Peserta menunjukkan Surat Keterangan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi, fotokopi daftar gaji yang dilegalisir, yang mencantumkan anak tersebut sebagai tanggungan Peserta. Apabila anak sudah tidak kuliah/menikah/telah mempunyai penghasilan sendiri/meninggal dunia, dapat digantikan anak yang lain sesuai dengan urutan kelahiran. Persyaratan untuk mengganti kepesertaan anak adalah mengisi Daftar Isian Perubahan Registrasi  Peserta, Melampirkan 1 (satu) lembar pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 cm bagi anak yang menggantikan dan menunjukkan:
1.     Fotokopi Akte Kelahiran Anak/Surat Keterangan Kelahiran anak yang menggantikan
2.     Kartu Askes anak yang akan digantikan
3.     Kartu Keluarga
4.     Fotokopi daftar gaji yang dilegalisir

4.     Penggunaan Kartu Askes
Kartu Askes  bisa digunakan di Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yang bekerjasama dengan PT Askes (Persero). PT Askes (Persero) bekerjasama dengan Jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Keluarga, klinik) dan tingkat lanjutan (Rumah Sakit, Apotik, Optikal, fasilitas kesehatan lainnya). Daftar Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yang bekerjasama dengan PT Askes (Persero) dapat dilihat pada website PT Askes (Persero) pada menu Layanan Peserta submenu Info Peserta. Pastikan fasilitas pelayanan kesehatan tempat Anda berobat bekerjasama dengan PT Askes (Persero) sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Data diambil dari : PT ASKES


0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2014 Blog1985. All Rights Reserved. Template by CB Blogger. Powered by Blogger.