1. Membuat
Kartu Askes
Pengurusan Kartu Askes sangat mudah. Peserta bisa memperoleh Kartu
Askes di Kantor Askes terdekat dan mobil customer service yang kebetulan
mengunjungi instansi. Untuk memperoleh Kartu Askes tersebut, Peserta
mengisi Daftar Isian Registrasi
Peserta yang bisa di peroleh di
setiap Kantor Cabang Askes, Askes Center, mobil customer service Askes
atau download pada website PT Askes (Persero) pada menu layanan peserta submenu formulir pendaftaran peserta. Pada saat pengurusan Kartu Askes, selain Daftar Isian Registrasi Peserta, Peserta melampirkan pasfoto terbaru masing-masing 1 (satu) lembar
ukuran 3 x 4 cm, kecuali bagi anak usia balita dan menunjukkan:
- Asli / fotokopi Surat Keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil
(PNS) / Pensiunan / Petikan Gelar Kehormatan Veteran / Perintis
Kemerdekaan / Pegawai Tidak Tetap.
- Fotokopi Daftar Gaji terakhir yang dilegalisir bagi PNS
dan Surat Tanda Bukti Penerima Pensiun (STBPP) bagi Penerima
Pensiun.
- Fotokopi Surat Nikah, Akte Kelahiran Anak/Keterangan Lahir,
Surat Keputusan Pengadilan Negeri untuk Anak Angkat.
- Surat Keterangan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi (bagi anak
berusia lebih dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun).
- Asli / fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Pernyataan/Keterangan Melaksanakan Tugas perorangan
(SPMT) bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
2. Askes
Bagi Istri
Untuk memperoleh Kartu Askes Istri atau Suami, Istri atau Suami
mengisi Daftar Isian Perubahan Registrasi Peserta yang bisa di
peroleh di setiap Kantor Cabang Askes, Askes Center, mobil customer
service Askes atau download pada website PT Askes (Persero) pada
menu layanan peserta submenuformulir pendaftaran peserta. Pada saat
pengurusan Kartu Askes pasangan, selain Daftar Isian Perubahan
Registrasi Peserta, melampirkan 1 (satu) lembar pasfoto terbaru
ukuran 3 x 4 cm bagi suami/istri dan menunjukkan:
1. Fotokopi Surat Nikah
2. Fotokopi daftar gaji yang dilegalisir
3. Askes
Bagi Anak
Anak yang
baru lahir mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan sampai dengan usia 3 bulan
dengan mengikut Kartu Askes Ibu. Setelah berusia 3 bulan Anak bisa mendapakan
Kartu Askes atas nama sendiri. Pengurusan Kartu Askes anak adalah mengisi Daftar Isian
Perubahan Registrasi Peserta yang bisa
di peroleh di setiap Kantor Cabang Askes, Askes Center, mobil customer service Askes atau download pada
website PT Askes (Persero) pada menu layanan
peserta submenu formulir
pendaftaran peserta. Selain Daftar Isian Perubahan Registrasi Peserta, Peserta menunjukkan fotokopi Akte Kelahiran Anak/Surat
Keterangan Kelahiran, fotokopi daftar gaji yang dilegalisir, yang mencantumkan
anak tersebut sebagai tanggungan Peserta.
Jumlah
anak yang dijamin oleh PT Askes (Persero) adalah 2 (dua) orang, sesuai dengan
urutan tanggal lahir, yang mendapat tunjangan anak. Anak usia di atas 21 tahun
bisa dijamin sampai dengan usia 25 tahun bila anak masih kuliah. Untuk
memperpanjang kepesertaan anak, Peserta dapat mengisi Daftar Isian
Perubahan Registrasi Peserta yang bisa di peroleh di setiap Kantor
Cabang Askes, Askes Center, mobil customer service Askes atau download pada website PT Askes (Persero)
pada menu layanan peserta submenu formulir pendaftaran peserta.
Selain Daftar Isian Perubahan Registrasi Peserta,Peserta menunjukkan
Surat Keterangan dari Sekolah/ Perguruan Tinggi, fotokopi daftar gaji yang
dilegalisir, yang mencantumkan anak tersebut sebagai tanggungan Peserta.
Apabila anak sudah tidak kuliah/menikah/telah mempunyai penghasilan
sendiri/meninggal dunia, dapat digantikan anak yang lain sesuai dengan urutan
kelahiran. Persyaratan untuk mengganti kepesertaan anak adalah
mengisi Daftar Isian Perubahan Registrasi Peserta, Melampirkan
1 (satu) lembar pasfoto terbaru ukuran 3 x 4 cm bagi anak yang menggantikan dan
menunjukkan:
1. Fotokopi Akte Kelahiran Anak/Surat Keterangan Kelahiran anak yang
menggantikan
2. Kartu Askes anak yang akan digantikan
3. Kartu Keluarga
4. Fotokopi daftar gaji yang dilegalisir
4. Penggunaan
Kartu Askes
Kartu
Askes bisa digunakan di Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yang
bekerjasama dengan PT Askes (Persero). PT Askes (Persero) bekerjasama dengan
Jaringan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter
Keluarga, klinik) dan tingkat lanjutan (Rumah Sakit, Apotik, Optikal, fasilitas
kesehatan lainnya). Daftar Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yang bekerjasama
dengan PT Askes (Persero) dapat dilihat pada website PT Askes (Persero) pada
menu Layanan Peserta submenu Info Peserta. Pastikan fasilitas pelayanan kesehatan
tempat Anda berobat bekerjasama dengan PT Askes (Persero) sebelum mendapatkan
pelayanan kesehatan.
Data diambil dari : PT ASKES
Data diambil dari : PT ASKES
0 comments:
Post a Comment