01 September 2014

Formasi CPNS Pustakawan

Penting untuk diketahui, bahwa formasi CPNS yang seseorang pilih pada saat mendaftar CPNS ataupun PPPK sangat mempengaruhi dalam penentuan jabatan seseorang. Formasi SMA sederajat, atau formasi selain pustakawan  tidak bisa setelah PNS dapat hanya dengan sekali proses mengajukan untuk menjabat sebagai pustakawan, akan tetapi akan lebih banyak proses yang akan dilalui oleh orang tersebut agar dapat menjabat sebagai pustakawan, walaupun saat berstatus PNS sudah memiliki ijazah D2 ataupun S1 ilmu perpustakaan.

Untuk saat ini, saya hanya akan mencoba menjelaskan yang formasi dari awal memang sudah formasi CPNS Pustakawan.

Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 132 tahun 2002 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya dijelaskan bahwa Pejabat Fungsional Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi instansi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya.

Pada peraturan tersebut juga mengatur tentang syarat pengangkatan dalam Jabatan. Untuk tingkat terampil berijazah serendah-rendahnya Diploma II Perpustakaan golongan ruang IIB, sedangkan untuk tingkat Ahli; Serendah-rendahnya berijazah Sarjana (SI) Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi Golongan Ruang IIIA. Sehingga dari peraturan tersebut dapat diketahui bahwa formasi Pustakawan pada dasarnya minimal pastilah disyaratkan minimal berijazah Diploma II. 

Pada Tahap ini, seharusnya pendaftar formasi CPNS minimal haruslah sudah berijazah Diploma II Perpustakaan, sehingga yang masuk seleksi pada penerimaan CPNS formasi Pustakawan adalah lulusan dari Ilmu Perpustakaan. Kecuali memang ada persyaratan yang tertuliskan secara jelas bahwa dapat didaftar oleh segala jurusan.

Semoga para lulusan jurusan Ilmu Perpustakaan tidak salah memilih dan menentukan pilihan pada saat pemilihan formasi CPNS ini, sehingga dapat memiliki kesempatan untuk lolos Ujian Seleksi Penerimaan CPNS dan menerima SK CPNS.



selanjutnya... CPNS menjadi PNS



0 comments:

Post a Comment

Copyright © 2014 Blog1985. All Rights Reserved. Template by CB Blogger. Powered by Blogger.