Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis,
karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem
yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian,
pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka.
Pemustaka adalah pengguna Perpustakaan, yaitu
perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang
memanfaatkan fasilitas layanan Perpustakaan. Koleksi Perpustakaan
adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya
rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun,
diolah, dan dilayankan.
Jabatan Fungsional Pustakawan adalah jabatan yang
mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak
untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan. Pustakawan adalah Pegawai
Negeri Sipil (PNS) yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak
untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan.
Berikut akan saya share format dupak (kosong) pustakawan ahli
format dupak pustakawan ahli (pertama, muda, madya, utama) dapat diunduh disini
format dupak pustakawan ahli (pertama, muda, madya, utama) dapat diunduh disini
semoga bermanfaat
0 comments:
Post a Comment